Pj. Walikota Bima Hadiri Rakor Implementasi Kebijakan Menteri PAN-RB di Makasar

Kota Bima, BRIDA_

Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH didampingi Kadis Kominfotik Kota Bima, Drs. H Mahfud, MPd, Senin, 26 Agustus 2024 hadir di Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan Menteri PANRB di Makasar Sulawesi Selatan. Rakor tersebut mengangkat tema Kelembagaan yang Agile Melalui Digitalisasi Pemerintahan diikuti seluruh Pimpinan Daerah Wilayah Indonesia Timur, serta Kepala Dinas Kominfo Wilayah Indonesia Timur.

Poin penting yang dibahas dalam Rakor adalah bagaimana upaya pemerintah daerah meningkatkan percepatan tata kelola dan meningkatkan efisiensi sistem pemerintahan, Menpan-RB melalui Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana telah menerbitkan serangkaian kebijakan.

Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan birokrasi yang didukung penerapan sistem SPBE, sebagai upaya digitalisasi pemerintahan. 

Penyederhanaan birokrasi ini memiliki 3 tahapan diantaranya;

  1. Penyerderhanaan struktur 
  2. Penyerderhanaan jabatan
  3. Penerapan sistem kerja 

Hingga saat ini penyederhanaan struktur organisasi di Pemerintah Pusat telah mencapai lebih dari 80% dan di Pemerintah Daerah proses ini memiliki kemajuan yang signifikan, tercatat 33 Provinsi telah melakukan penyederhanaan terhadap 269 Jabatan Administrator dan lebih dari 19.000 Jabatan Pengawas.

Penyederhanaan proses bisnis yang didukung SPBE ini diimpelementasikan untuk mempercepat proses administrasi dan mengurangi potensi keterlambatan dan meminimalisir kesalahan.

Semua langkah ini merupakan bagian dari Komitmen Menpan-RB untuk mewujudkan birokrasi yang lebih Agile dengan tata kelola yang lebih sederhana namun efektif.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas berharap kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat dapat meningkat secara signifikan.(PPID-BRIDA)