BRIDA Kota Bima Identifikasi Sejumlah Karya Dapatkan Perlidungan HKI

Kota Bima, BRIDA_

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima akan terus berupaya mendorong para innovator serta Penemu di Kota Bima mendapatkan perlindungan Hak atas karya mereka. Untuk memastikan hal tersebut, Jumat 18 Mei 2024 Staf Bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi (PPIT) BRIDA menggelar rapat membahas apa saja yang harus dipersiapkan oleh BRIDA sendiri maupun penemu dan para innovator untuk mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual HKI.

Analis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi BRIDA Kota BIma, Neneng Halidah, S.Pi menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan serta mengidentifikasi persyaratan yang memungkinkan para penemu menyiapkan pendaftaran karyanya untuk mendapatkan perlindungan HAKI, termasuk hak merek, desain industri, serta hak ciptanya. “Langkah ini diambil untuk melindungi kekayaan intelektual yang berasal dari kreatifitas masyarakat Kota Bima, serta mendorong pengembangan industri kreatif di Kota Bima,” jelasnya.

BRIDA Kota Bima, khususnya Bidang PPIT, telah mengakses website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menentukan kelas merek produk yang akan didaftarkan. Proses ini penting untuk memastikan setiap produk terdaftar sesuai dengan klasifikasinya. “Sehingga hak-hak pemilik merek dapat terlindungi dengan optimal. Kegiatan ini juga memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para inovator tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya mereka,” paparnya.

Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa inovasi lokal mendapat pengakuan dan perlindungan hukum yang layak. "Dengan adanya identifikasi dan pencatatan yang tepat, kita dapat menghindari sengketa kekayaan intelektual di masa depan dan mendorong lebih banyak inovasi dari masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, Staf Bidang PPIT BRIDA akan tetap aktif mendampingi para inovator dalam memahami prosedur pendaftaran dan pentingnya pencatatan kekayaan intelektual. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah inovasi yang terlindungi hukum, serta memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.(PPID-BRIDA)