OPD di Kota Bima Diminta segera Pelajari dan Terapkan Aplikasi 'Srikandi' dari Kementerian PAN RB

Kota Bima, BRIDA_

Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan sebuah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). Aplikasi ini adalah petunjuk untuk pengelolaan administrasi kearsipan perkantoran untuk kemudahan pelayanan Masyarakat.

Sebagai penunjang penggunaan aplikasi tersebut para pimpinan instansi dari seluruh daerah di NTB diundang hadir dan mengadakan pertemuan di Mataram, 3 September 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Bima diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda), Drs. H. Suptarman, MAP, kepala Diskominfotik, Drs. H Mahfud, M.Pd, kepala Perijinan Terpadu (DPMPTSP), Lalu Sukarsana, SIP serta beberapa wakil OPD lingkup Pemkot Bima.

Sesuai dengan arahan pusat, aplikasi ini adalah masis kerja administrasi oleh karena itu, Pj. Sekda meminta semua OPD lingkup Pemerintah Kota Bima wajib dan segera mengimplementasikan aplikasi ini agar pelaksanaan administarsi bisa berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Kearsipan Daerah I, Drs. Hilman Rosmana, M. Hum telah menjelaskan, bahwa kearsipan memiliki tujuan yang mendasar yaitu untuk menjamin ketersediaan arsip yang otentik, utuh terpercaya sebagai alat bukti yang sah. 

"Juga bertujuan memberikan perlindungan kepentingan negara dan hak keperdataan rakyat," jelasnya.

Sekretaris Prov NTB Drs. H. Lalu Gita Ariyadi, M.Si mengatakan ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang sehingga penyelenggaraan pemerintah akan memiliki jangkauan yang lebih banyak dan luas dimasa yang akan datang.

"Oleh karenanya, penggunaan aplikasi Srikandi ini membutuhkan SDM yang berkualitas," tuturnya.

Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi ini bukan hanya dalam konteks pemgelolaan arsip yang efisien dan terintegrasi tetapi juga berkaitan dengan kemajuan kebudayaan di Indonesia.

"Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, pengelolaan arsip dituntut untuk bertransformasi ke arah digital," jelasnya.

Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kemudahan dalam proses administrasi pemerintah serta akses pada arsip itu sendiri.(PPID-BRIDA)