Jaga Petani Tidak Rugi, Pemkot Bima Ambil Langkah Cepat Sebelum Panen Jagung Tahun Ini

Kota Bima, BRIDA_

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H Muhtar, MH, Rabu, (26/3/2025) ambil Langkah cepat meneruskan keinginan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima berkaitan dengan penetapan harga komoditi jagung dan gabah standar. Sekda memanggil sejumlah kepala OPD untuk mengadakan  rapat koordinasi di ruangannya guna memastikan harga dua komoditi tersebut tidak merugikan di Tingkat petani.  “Ini bagian dari upaya Kita Menindaklanjuti rapat Walikota, Wakil Walikota, dengan beberapa unsur terkait beberapa waktu lalu, terkait stabilitas harga pangan dan target penyerapan jagung serta gabah oleh Bulog untuk tahun ini,” jelas sekda.

Pembahasan itu dihadiri oleh Plt. Asisten II, Kadis Koperindag, Kadis Pertanian, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perhubungan, Kabag Ekonomi, perwakilan Perum Bulog, dan juga perwakilan dari Polresta Bima.

Sekda menjelaskan, sejak Januari 2025, Pemerintah telah resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), untuk jagung di tingkat petani sebesar Rp. 5.500 per kilogram, sementara gabah Rp. 6.500 per kilogram, melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 18 Tahun 2025. 

Dikatakannya, Penetapan HPP jagung ini menjadi landasan bagi Perum Bulog dalam rangkap menyerap hasil panen petani dalam negeri, dengan tujuan untuk memperkuat stock cadangan pangan Pemerintah.

“Kita berharap peran Perum Bulog dalam menjaga stabilitas harga komoditas pangan strategis, terutama jagung dan gabah, yang menjadi sumber utama penghidupan bagi para petani di daerah ini,” harapnya.

Penetapan harga jelas dia, untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang bisa jadi merugikan, serta memastikan harga kedua komoditi ini tetap kompetitif bagi industri. Dengan HPP sebesar Rp. 5.500/kg, kami berharap keseimbangan antara produsen dan konsumen tetap terjaga.

Rakor juga dihadiri perwakilan Bulog yang telah sepakat memberikan perlakuan khusus terhadap komoditi jagung sebanyak 50 ribu Ton, Buloga juga berkomitmen menargetkan peningkatan penyerapan jagung pada tahun 2025 dengan skema harga yang lebih kompetitif. 

Kendati Langkah pertama kerja sama antara Pemkot dengan Bulog telah diambil, Namun ada satu kekurangan yang dialami Bulog, yakni berkaitan dengan kurangnya ketersediaan tempat atau Gudang untuk menyimpan jagung hasil pembelian dari petani.

Saat ini Perum Bulog masih menyimpan sekira 13 ribu ton jagung hasil panen 2024 jika ditambah lagi banyaknya produksi tahun ini Buloga bakal kewalahan menyediakan tempat penampungan. “Kita di Perum Bulog berharap adanya perhatian dari Pemerintah, agar bisa memberikan solusi, pada permasalahan yang ada. Tentu saja dengan banyaknya hasil panen jagung tahun ini, kami Perum Bulog khawatir tidak bisa membeli jagung dengan maksimal, karena terkendala terbatasnya gudang penyimpanan yang kami miliki, di tambah lagi dengan sisa stok tahun 2024  kemarin, yang masih tersisa 13 ribu Ton," imbuhnya.

Atas permintaan pihak Bulog tersebut, Sekda Menanggapinya, ia menyarankan untuk melakukan pelelangan terhadap stok yang tersisa, karena kalau stock sisa tahun kemarin tidak habis, dikhawatirkan Perum Bulog kurang maksimal membeli hasil panen tahun ini. Serta meminta pihak Bulog memperluas kemitraan nya untuk menjagkau pasar yang lebih luas sehingga komoditi jagung petani di Kota Bima bisa diserap. “Ini mungkin adalah satu satunya cara yang efektif untuk menjawab masalah ini,” sarannya.

Pada prinsipnya Pemkot akan melakukan upaya untuk membantu para petani jagung di Kota Bima menemukan Solusi agar penjualan hasil produksi tidak tersendat dan dipermainkan di Tingkat tengkulak. Beberapa waktu ke depan panen akan segera tiba, pemerintah telah mengambil inisiatif untuk Langkah antisipasi menghadapi fluktuasi harga yang mungkin saja terjadi. Semua hal itu dibahas dalam diskusi termasuk penentuan harga jagung dan gabah, penyediaan alat ukur kadar air yang telah di kalibrasi, sampai kepada ketersediaan tempat atau gudang, untuk menampung jagung ataupun gabah yang akan di beli oleh Perum Bulog.(PPID-BRIDA)