Jika Ingin PAD Parkir Optimal, Sebaiknya Pemkot Bentuk UPT Khusus

Kota Bima, BRIDA_
Pengelolaan Parkir di Kota Bima terus menuai sorotan, bagiamana tidak, Pendapatan parkir yang sangat berpotensi serta bisa berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini selalu saja tidak maksimal setiap tahunnya. Kendati Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima sebagai leading sektor telah mengambil berbagai terobosan untuk mengotimalkan pendapatan di bidang parkir akan tetapi hasilnya tetap saja sama.
Kepala Dishub Kota Bima, Drs. Isfahmin, menyatakan pihaknya sejak tahun 2025 telah menewarkan parkir berlangganan bagi ASN, sifatnya tidak memaksa akan tetapi akan memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan, sehingga tidak kerepotan membayar parkir setiap saat. Selain itu jika rencana ini berjalan mulus maka para ASN selain mendapatkan kenyamanan juga telah berkontribusi mendukung program PAD. “Sebenarnya ini Kita tawarkan agar pengelolaan parkir bisa dilakukan optimal,” ujarnya di kantor Dishub beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, selama ini parkir diserahkan pengelolaannya ke pihak ketiga, meski pihak Disuhub menargetkan potensi sekitar Rp800 juta/tahun akan tetapi hanya mampu dipenuhi lebih separuhnya saja, kenapa? Karena pengelolaan tidak optimal terlalu banyak tetek bengek dan Ketika sampai batas waktu pembayaran yang telah ditentukan mereka mengaku rugi.
Ia menyatakan, dari potensi sekitar Rp 800 juta PAD parkir, target setahun setahun akan mampu terpenuhi, sebab setelah pihaknya berkonsultasi dengan BKSDM, jumlah ASN tercatat sekitar 7.500 dengan asumsi setiap pegawai membayar Rp100 ribu untuk pemilik roda dua setiap tahun maka akan terkumpul sekitar Rp. 750 juta. Belum terhitung pemilik kendaraan roda empat yang dikenakan biaya 200 ribu/unit kendaraan/tahun. “Ini baru tahap uji coba, meski program parkir berlangganan ini Kita Batasi pada awal program, namun minat pemilik kendaraan cukup besar untuk mendapatkan kartu,” terangnya.
Isfahmin mengaku, agar pengelolaan lebi maksimal, pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah Kota dan DPRD untuk dibentuk UPT khusus terkait pengelolooaan parkir ini, akan tetapi rencana tersebut belum disetujui, saat ini pengelolaan parkir Dishub saat ini masih ditangani oleh seorang setingkat Kepala Seksi (Kasi), itu artinya beban tugas terlalu banyak dengan personal yang terbatas. Padahal di lapangan banyak menghadapi persoalan termasuk mengamankan parkir liar yang meresahkan Masyarakat. “Jadi jika parkir ini dibentuk UPT khusus, Kami yakin pengelolaannya akan teratur, dan PAD akan maksimal didapat,” jelasnya.
Masalah lainnya adalah, lahan parkir ini menyangkut lapangan pekerjaan bagi banyak pihak, pemerintah tidak bisa serta merta meengambil sikap ekstrim terhadap Juru parkir (jukir) di lapangan bekaitan dengan kekurangan setoran. “Jelas Kita juga harus hati hati menyikapi hal ini,” ujarnya.
Berkurangnya PAD parkir yang dikelola oleh Dishub, juga disebabkan banyak OPD yang mengelola parkir terpisah, misalnya di pasar saja pengelolaan parkir diberikasn ke UPT pasar, menyebabkan PAD yang masuk dihitung dari Dinas Koperindag, demikian juga parkir di Paruga Nae diserahkan ke Bagian Umum sedangkan parkir di GSB ke Dinas Dikpora, bahkan parkir di areal sekitar Rumah sakit pengelolaannya oleh Dinas Kesehatan. “Kita akan terus berusaha melakukan berbagai inovasi untuk kenyamaman pelayanan parkir ini, sehingga ke depan masyarakat merasa nyaman jika menitipkan kendaraan,” pungkasnya. (PPID-BRIDA)