BRIDA Dorong Buka Bank Sampah di Setiap Kelurahan bekerjasama dengan Pengepul Barang Bekas

Kota Bima, BRIDA_

Pengeloloaan sampah di Kota Bima masih menjadi pe er bagi semua pihak, berbagai kendala termasuk di antaranya Tingkat kesadaran Masyarakat yang masih rendah maupun penyediaan fasilitas penunjang pengelolaan sampah di lapangan dianggap masih belum maksimal.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima Kembali melakukan penelitian lanjutan berkaitan dengan system pengelolaan sampah, beberapa lokasi yang menjadi obyek penelitian adalah keberadaan pengepul barang bekas yang tersebar di Kota Bima yang dianggap membantu mengatasi kelebihan kuota sampah. “Dari Hasil penelusuran tim BRIDA, Faktanya ada sekitar enam Pengepul barang bekas di Kota Bima yang siap membeli semua jenis barang bekas dari sampah an organik, ini menjadikan sampah plastic dan lainnya bisa dipilah di kelurahan dan dapat dijadikan peluang penghasilan Masyarakat,” ujar kepala BRIDA Kota Bima, A Rafik ST di kantor BRIDA Senin (2/7/2025).

Dari penelusuran yang dilakukan oleh tim BRIDA, pengepul barang bekas tersebar di sejumlah kelurahan, di antaranya di BTN Sarata Kelurahan Paruga, Di Kelurahan Ule, Kelurahan Jatiwangi serta Kelurahan Lewirato. Mereka rata rata  menerima barang bekas baik berupa plastic maupun logam 1 ton setiap harinya. “Ini menjadi peluang agar sampah tidak langsung dikirim ke TPA, akan tetapi bisa dijadikan sumber pendapatan tambahan dengan memilah sampah dari rumah,” ujarnya.

Kendati dari hasil survey pernah dilakukan kerja sama antara pengepul sampah dengan pihak kelurahan namun hal itu tidak berjalan berkesinambungan, kondisi ini bisa saja dibangun kembali dengan melibatkan pihak kelurahan secara resmi dan dibangun bank sampah di setiap RT/RW. “Masyarakat bisa mendapat penghasilan tambahan dengan sampah, namun hal ini harus melibatkan kelurahan dan RT RW,” paparnya.

Hal senada diungkapkan oleh Jainudin salah seorang pengepul barang bekas di Kelurahan Paruga, pihaknya mengaku siap menerima semua jenis barang plastic maupun logam bekas di Masyarakat, agar tidak memberatkan Masyarakat untuk membawa sampah hasil olahan dan pilahan, dia menyarankan dikumpuljkan terlebih dahulu di setiap keluarahan dengan pola bank sampah dan siap mengambilnya. “Kalau sudah terkumpul banyak Kami siap mengambilnya di Lokasi dan kami akan bayar sesuai dengan harga,” ujarnya.

Ia mengaku pernah melakukan Kerjasama seperti itu sebelumnya dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun karena terkendala kendaraan pengangkut dan volume barang yang sedikit membuat masyarakat akhirnya enggan, kendala lainnya adalah kebiasaan Masyarakat yang tidak mau berurusan dengan hal yang dianggap kotor. “Kita siap menerima Kembali barang bekas yang dianggap sampah, akan tetapi perlu didorong agar masyarakatnya memiliki kesadaran, bahwa sampah yang mereka kumpulkan itu bisa dijadikan uang,” ujarnya.(BRIDA-PPID)