Tiga Pegawai BRIDA Dilantik Jadi Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama

Kota Bima, BRIDA_

Tiga pegawai Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima dilantik menjadi Tenaga Fungsional Perencana Ahli Pertama. Mereka dilantik oleh Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin, SE, bersamaan dengan 4 pejabat Fungsional lain serta 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Setingkat Eselon II di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota, Senin siang (12/01).

Pegawai BRIDA yang dilantik tersebut masing masing Abdul Syukur, S.Sos, Neneng Halidah, S.Pi, dan Ahmad Yani, S.Pd, M.Pd, sebelum dilantik, ketiganya Adalah Pejabat Pelaksana di Bidang PPTI dan sekretariat BRIDA.

Jabatan Eselon II yang dilantik Wali Kota sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas, saat ini telah dijabat kepala baru definitive, masing masing  Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syahrial Nuryadin, S.IP, M.M, Kepala Dinas Koperindag, Ruslan, SE, M.M, Kepala BKPSDM, Muhammad Mahdum, SH, Kepala Dinas Pertanian, Abdul Najir, S.PT, M.M, serta Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghajali, S.Sos, M.M, serta 7 orang pejabat fungsional lainnya.

Wali Kota mengatakan, pelantikan bukanlah sekadar pengisian jabatan. Melainkan juga peneguhan amanah, penegasan tanggung jawab, dan penguatan komitmen kita semua untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bima.

Ia ingatkan pejabat yang dilantik bahwa jabatan adalah amanah. Amanah dari negara, amanah dari pimpinan, dan yang paling utama, amanah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Jabatan dapat menjadi berkah apabila dijalankan dengan kejujuran, integritas, dan niat tulus melayani. Namun sebaliknya, jabatan juga bisa menjadi mudharat, bahkan membawa penyesalan, apabila disalahgunakan, diingkari, atau dijalankan tanpa tanggung jawab moral dan etika," ingatnya.

Wali Kota meminta untuk benar-benar menyadari bahwa setiap kewenangan yang saudara miliki akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan hukum dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Selain itu Wali Kota mengajak kepada seluruh ASN Kota Bima yang belum mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan, untuk tetap menjaga semangat pengabdian.

"Perlu saya sampaikan secara jujur dan terbuka bahwa posisi jabatan struktural jumlahnya terbatas, sementara ASN yang memiliki kompetensi, dedikasi, dan keinginan untuk maju jumlahnya jauh lebih banyak," ungkapnya.

Itu artinya yang belum terpilih atau belum dilantik bukan berarti tidak mampu, bukan berarti tidak dipercaya, melainkan semata karena keterbatasan ruang jabatan dan pertimbangan organisasi.


"Teruslah bekerja dengan sungguh-sungguh. Insyaallah, setiap pengabdian yang dilakukan dengan ikhlas tidak pernah sia-sia," ajaknya.

Sebagai aparatur sipil negara, wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta menjaga marwah institusi pemerintah Kota Bima.

Sebab jabatan bukanlah alat untuk dilayani, melainkan sarana untuk melayani. Bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Masyarakat.

Wali Kota menyebut, ditengah tantangan pembangunan dan keterbatasan fiskal, ia mengajak seluruh pejabat struktural untuk menjaga kekompakan, memperkuat kolaborasi, dan membangun kerja tim yang solid.

"Tidak ada ruang untuk ego sektoral, tidak ada tempat bagi perpecahan. Kita hanya bisa maju jika bekerja bersama, seirama, dan saling menguatkan," ujarnya.(PPID-BRIDA)