Bank Sampah Induk Kota Bima Diresmikan, Mampu Tampung Sampah 80,68 ton per Hari

Kota Bima, BRIDA_ Sekda Kota Bima, Drs.
H. Mukhtar, MH resmikan Bank Sampah Induk Kota Bima sebagai wujud upaya
nyata Pemerintah Kota Bima terhadap pengelolaan sampah. Pembangunan Bank Sampah Induk bantuan dari Kementerian LHK Republik
Indonesia tersebut akan mulai beroperasi mengurai sampah Kota Bima
sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir
(TPA), memberi nilai tambah terhadap perekonomian masyarakat dari hasil
pengelolaan sampah serta mewujudkan Kota Bima yang bersih. Drs. H. Mukhtar, MH mengatakan, Kota Bima memiliki berbagai regulasi
dan kebijakan tentang pengelolaan sampah. Meski demikian, kita saat ini
sedang membuktikan sendiri betapa regulasi dan kebijakan saja tidak
cukup, sama seperti isu lainnya. Pengelolaan sampah perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh
pihak mulai dari hulu hingga ke hilir. Undang-undang nomor 18 tahun 2008
tentang pengelolaan sampah yang merupakan induk dari seluruh regulasi
dan kebijakan di Kota Bima mendefinisikan pengelolaan sampah seperti
sebuah kegiatan yang sistematis menyeluruh. "Pada tahun 2023, jumlah produksi timbunan sampah di Kota Bima
mencapai 80,68 ton per hari atau 29.448 ton per tahun. Namun baru dapat
ditangani dengan pola konvensional unggul, angkut dan buang mencapai 78
persen yaitu sebesar 22.969 ton per tahun atau 62,93 ton per hari dari
target 80 persen melalui program NTB Zero Waste, hal itu dikarenakan
masih terbatasnya sarana dan prasarana serta kekurangan personil", kata
H. Mukhtar di acara peresmian bank sampah induk, di halaman kantor DLH
Kota Bima, Selasa (6/2/2024). H. Mukhtar mengaku, dalam hal pengurangan sampah, Kota Bima baru
mencapai 4,48 persen yakni 3,62 ton per hari atau 1.321 ton per tahun,
masih jauh dari target 25 persen. Penyebabnya karena masih kurang
optimalnya pengelolaan sampah pada bank unit di tingkat kelurahan. Dengan dibangunnya bank sampah induk diharapkan dapat meningkatkan
angka pengurangan sampah karena dapat menampung sampah dari sumber
sampah kemudian dilakukan pemilahan dan pengolahan, sehingga hanya
sampah sisa pengolahan saja yang dibuang ke TPA. Sampah yang dikelola
diharapkan sebagai sumber pendapatan dan sumber daya ekonomi bagi
masyarakat daerah. "Atas nama Pemerintah Kota Bima mengapresiasi, terima kasih serta
penghargaan yang tinggi kepada Kementerian LHK RI yang telah membangun
bank sampah induk di Kota Bima," ujarnya. Ia juga berharap kepada pengelola bank sampah induk agar dapat
mengelola bank sampah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
menciptakan Kota Bima yang bersih, sehat, lingkungan yang terawat serta
dapat meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan sampah.
Pungkasnya.(PPID-BRIDA)