Baznas Salurkan Zakat Ke 1.640 Mustahik Kobi, Ini Harapan Wali Kota

Kota Bima, BRIDA_

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Senin, 24 Maret 2025 telah menyalurkan zakat sebanyak 1640 kepada Mustahik di Kota Bima selama bulan Ramadhan ini, pemabgian zakat kepada para penerima dilakukan oleh BAZNas di kantor Rumah Sehat BAZNas di Kelurahan  Santi. Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Bima H A Rahman, Ketua dan Komisioner Baznas Kota Bima, Kabag Kesra, Kabag Prokopim, Plt. Camat Mpunda dan Lurah se Kecamatan Mpunda.

Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan BAZNas Kobi yang telah membantu meringankan beban para penerima dengan zakat profesi mauoun zakat fitrah ke depan Wali Kota menekankan tidak hanya zakat profesi dan zakat fitrah yang didorong, orang kaya juga dapat kita dorong yang mungkin selama ini mereka salurkan zakatnya langsung kepada Masyarakat, yakni mengajak dan mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan keuangan yang lebih agar menitipkan zakat melalui Baznas, sehingga akan lebih banyak lagi masyarakat yang menerima manfaatnya.

"Alhamdulillah di bulan berkah, bapak dan ibu tidak sendiri. Ada pemerintah, ada baznas, ada dinsos. Jangan lihat nilainya, tapi ada kepedulian dan rasa cinta dari pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.

Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansyur, S.Sos, menyatakan para penerima manfaat pada pendistribusian zakat tahun 2025 sebanyak 1.640 orang/mustahik, meraka akan mendapatkan zakat tersebut hingga pada akhir penyaluran. “Saat ini pembagiannya dimulai di Kecamatan Mpunda, kemudian akan disusul di kecataman lainnya,” jelasnya.

Dijelaskannya penerima zakat di Kecamatan Mpunda sebanyak 400 orang, 40 per kelurahan, terdiri dari 30 fakir miskin, 5 janda tua dan 5 guru ngaji. Masing-masing menerima beras 5 kg dan uang tunai 100 ribu.

Kegiatan pendistribusian zakat ini rutin dilakukan pihaknya tiap tahun. Selain fakir miskin, janda tua dan guru ngaji, ada juga mualaf 100 orang sebagai penerima manfaat. Sebelum lebaran idulfitri ini disalurkan.

"Terima kasih kepada muzaki yang membayarkan zakatnya melalui Baznas, semoga dicatat sebagai ladang pahala di sisi Allah SWT," pungkasnya.(PPID-BRIDA)