Pemkot Bima Terima Dana Rp. 5,5 Miliar Berkat Keberhasilan Menekan Angka Stunting

Kota Bima, BRIDA_

Berkat kerja keras jajaran pemerintah Kota Bima dan masyarakat untuk mengatasi serta menekan angka stunting, telah menghasilkan tambahan dana fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp. 5.587.858.000. Dana tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang  ditetapkan per tanggal 1 September 2024.

Untuk menerima penghargaan tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH didampingi Kepala DPPKB, Hj. Suharni, SE menghadiri sekaligus menerima penghargaan tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin, di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

PJ Sekda menjelaskan, angka prevalensi stunting di Kota Bima per bulan Juli tahun 2024 sebesar 9,84 %. Capaian ini tentu berkat kerjasama semua organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, BUMN/BUMD, serta Tim Penggerak PKK dari tingkat kelurahan hingga tingkat Kota Bima.

Ia mengungkapkan, Insentif fiskal merupakan penghargaan atas kinerja pemerintah daerah melalui skema pengalokasian insentif. Insentif alokasi dana fiskal tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah Kota Bima dalam menjalankan kebijakan yang berhasil menekan angka stunting.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, keberhasilan ini adalah kerjasama semua OPD dalam melayani masyarakat, terutama mengatasi masalah stunting", ujarnya.

Pj. Wali Kota Bima menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang ditetapkan pada 1 September 2024, bahwa Kota Bima menjadi salah satu daerah dari 130 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan dana fiskal.

Pj. Wali Kota Bima berharap kepada setiap organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan terus bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Tutupnya.(PPID-BRIDA)