Pemkot dan KPKNL Bahas Penanganan Aset Daerah untuk Pembangunan Rumah Sakit Baru
Kota Bima, BRIDA_
Pj. Sekda Kota Bima, Drs. H. Supratman, MAP, didampingi oleh Asisten III Setda Kota Bima, Kepala BPKAD dan Kabid Aset BPKAD, menghadiri rapat koordinasi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang digelar di kantor setempat, Kamis, 16 Januari 2025.
Rapat tersebut membahas tentang kelengkapan administrasi dan pengajuan surat terkait aset pembangunan rumah sakit di lokasi yang telah ditetapkan pada Kantor Dinas Dukcapil Kota Bima.
Pemastian legalitas dan tertib administrasi aset yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas kesehatan tersebut menjadi poin pokok pembahasan.
PJ Sekda menjelaskan, pembangunan rumah sakit baru didasari oleh program prioritas Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan rumah sakit di daerah terpencil dimulai dari Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan aset yang sesuai aturan, terutama terkait dokumen kepemilikan dan kelengkapan administratif lainnya.
"Pembangunan rumah sakit ini merupakan salah satu program prioritas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan kelengkapan alat kesehatan yang lengkap, oleh karena itu, segala urusan administrasi terkait aset harus diselesaikan dengan cermat agar tidak menjadi kendala di kemudian hari," ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPKNL memberikan pemaparan teknis mengenai mekanisme pengajuan dan pengelolaan aset, termasuk penilaian, validasi dokumen kepemilikan dan pelelangan.
Diskusi juga membahas langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan potensi kendala administrasi yang dapat menghambat proses pembangunan.
Rapat ditutup dengan penyampaian komitmen bersama untuk memastikan kelengkapan dokumen dan legalitas aset sebagai langkah awal dalam mendukung realisasi pembangunan rumah sakit tersebut. (PPID-BRIDA)