BRIDA Kota Bima Dampingi Inovator Dinas Perpustakaan Identifikasi Potensi Kekayaan Intelektual

Kota Bima, 6 Oktober 2026 – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima melalui Bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi (PPIT) melaksanakan Sosialisasi Identifikasi Potensi Kekayaan Intelektual (KI) sekaligus Pendampingan Pencatatan KI di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pendampingan BRIDA Kota Bima dalam mendorong perlindungan terhadap inovasi yang telah dikembangkan oleh perangkat daerah. Kegiatan didampingi oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Muhammad Humaiddin, serta diikuti oleh para inovator di lingkungan dinas tersebut.

Dalam pendampingan, tim BRIDA mengidentifikasi empat inovasi yang telah dikembangkan, yaitu JELITA (Jemput Literasi dan Wisata Edukasi), TUNGGU AKU (Sabtu Minggu Baca Buku), KA’A LILIN (Perpustakaan Keliling), dan SI YAN (Silang Layang Koleksi).

Berdasarkan hasil identifikasi awal, JELITA, TUNGGU AKU, dan KA’A LILIN memiliki potensi untuk mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual berupa Hak Cipta. Sementara itu, inovasi SI YAN masih dalam proses identifikasi lebih lanjut untuk menentukan bentuk perlindungan KI yang sesuai.

Para inovator menunjukkan antusiasme dalam mengikuti kegiatan, khususnya terkait peluang untuk mencatatkan inovasi yang telah mereka kembangkan. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan mengenai jenis KI, persyaratan, serta proses pencatatannya.

Tim pemateri BRIDA menjelaskan bahwa pencatatan KI penting sebagai bentuk perlindungan terhadap karya dan inovasi, sekaligus dapat meningkatkan citra dan reputasi inovator. Lebih jauh, perlindungan KI juga dapat memberikan peluang bagi inovasi untuk dikembangkan sehingga memiliki nilai ekonomi dan manfaat yang lebih luas.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang PPIT BRIDA Kota Bima, Syarifuddin, dengan pemateri Neneng Halidah dan Ahmad Yani Muhlis, serta didukung oleh tim dokumentasi Jumratul Nurhidayah dan Fauzul An.

Melalui pendampingan ini, BRIDA Kota Bima berharap semakin banyak inovasi daerah yang tidak hanya tercatat dalam Indeks Inovasi Daerah, tetapi juga mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem inovasi di Kota Bima.