BRIDA Kota Bima Dampingi Inovator Dinas Perpustakaan Identifikasi Potensi Kekayaan Intelektual
Kota
Bima, 6 Oktober 2026 – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima melalui
Bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi (PPIT) melaksanakan Sosialisasi
Identifikasi Potensi Kekayaan Intelektual (KI) sekaligus Pendampingan
Pencatatan KI di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Selasa
(6/10/2026).
Kegiatan
ini merupakan bagian dari rangkaian pendampingan BRIDA Kota Bima dalam
mendorong perlindungan terhadap inovasi yang telah dikembangkan oleh perangkat
daerah. Kegiatan didampingi oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Kota Bima, Muhammad Humaiddin, serta diikuti oleh para inovator di lingkungan
dinas tersebut.
Dalam
pendampingan, tim BRIDA mengidentifikasi empat inovasi yang telah dikembangkan,
yaitu JELITA (Jemput Literasi dan Wisata Edukasi), TUNGGU AKU (Sabtu Minggu
Baca Buku), KA’A LILIN (Perpustakaan Keliling), dan SI YAN (Silang Layang
Koleksi).
Berdasarkan
hasil identifikasi awal, JELITA, TUNGGU AKU, dan KA’A LILIN memiliki potensi
untuk mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual berupa Hak Cipta. Sementara
itu, inovasi SI YAN masih dalam proses identifikasi lebih lanjut untuk
menentukan bentuk perlindungan KI yang sesuai.
Para
inovator menunjukkan antusiasme dalam mengikuti kegiatan, khususnya terkait
peluang untuk mencatatkan inovasi yang telah mereka kembangkan. Diskusi
berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan mengenai jenis KI, persyaratan,
serta proses pencatatannya.
Tim
pemateri BRIDA menjelaskan bahwa pencatatan KI penting sebagai bentuk perlindungan
terhadap karya dan inovasi, sekaligus dapat meningkatkan citra dan reputasi
inovator. Lebih jauh, perlindungan KI juga dapat memberikan peluang bagi
inovasi untuk dikembangkan sehingga memiliki nilai ekonomi dan manfaat yang
lebih luas.
Kegiatan
dipimpin oleh Kepala Bidang PPIT BRIDA Kota Bima, Syarifuddin, dengan pemateri Neneng
Halidah dan Ahmad Yani Muhlis, serta didukung oleh tim dokumentasi Jumratul
Nurhidayah dan Fauzul An.
Melalui
pendampingan ini, BRIDA Kota Bima berharap semakin banyak inovasi daerah yang
tidak hanya tercatat dalam Indeks Inovasi Daerah, tetapi juga mendapatkan
perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari upaya memperkuat
ekosistem inovasi di Kota Bima.