DWP Kota Bima Kenalkan MALEMBO (Masker Lo'i Mbojo Bima), Inovasi Kearifan Lokal yang Bernilai Ekonomi

KOTA BIMA – Pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bima kembali digelar pada Oktober 2026 dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Sekretariat Daerah Kota Bima sebagai pelaksana kegiatan. Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima tersebut tidak hanya menjadi ruang silaturahmi dan koordinasi, tetapi juga diisi dengan pengenalan inovasi daerah yang lahir dari kreativitas dan potensi lokal.

Dalam laporannya, Ny. Sry Ulfah Arif menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DWP Kota Bima, Ny. Hj. Siti Atikah H.M. Fakhrunraji, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

Salah satu agenda yang menarik perhatian peserta adalah kehadiran inovator dari SMPN 15 Kota Bima, Ibu Sri Mariani, S.E., yang memperkenalkan inovasi MALEMBO (Maske Loi Me’e Mbojo). Inovasi tersebut merupakan salah satu inovasi yang mendapatkan pembinaan dari BRIDA Kota Bima.

MALEMBO merupakan inovasi yang mengangkat potensi dan kearifan lokal dalam sebuah produk yang tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga dikembangkan menjadi produk yang memiliki potensi ekonomi. Hingga saat ini, MALEMBO telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan produknya juga telah dipasarkan melalui kanal daring.

Dalam sesi pengenalan dan demonstrasi, peserta DWP terlihat antusias mengikuti penjelasan inovator. Antusiasme semakin terlihat ketika peserta menyaksikan secara langsung proses dan karakteristik produk MALEMBO. Bagi peserta, inovasi yang mengangkat kearifan lokal seperti MALEMBO memiliki nilai lebih karena tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membawa identitas dan kekayaan budaya daerah.

Kerja sama antara BRIDA Kota Bima dan inovator MALEMBO sendiri telah berlangsung sejak tahun 2023. Dalam proses pendampingannya, BRIDA turut memberikan dukungan terutama pada aspek pengembangan kreativitas inovasi serta penguatan branding produk. Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan melalui fasilitasi pendaftaran merek MALEMBO melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Di sisi lain, inovator MALEMBO terus melakukan penyempurnaan terhadap produknya. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan inovasi tidak berhenti pada tahap penciptaan produk, tetapi juga membutuhkan proses pengembangan secara berkelanjutan agar inovasi semakin memiliki nilai guna, daya saing, dan peluang untuk dikembangkan secara ekonomi.

Melalui pertemuan rutin DWP ini, BRIDA Kota Bima turut menunjukkan bahwa inovasi daerah dapat hadir dari berbagai lingkungan, termasuk satuan pendidikan. MALEMBO menjadi salah satu contoh bahwa kearifan lokal dapat dikemas menjadi inovasi yang memiliki identitas, dilindungi secara hukum, dan dikembangkan menjadi produk yang bernilai ekonomi.