DWP Kota Bima Kenalkan MALEMBO (Masker Lo'i Mbojo Bima), Inovasi Kearifan Lokal yang Bernilai Ekonomi
KOTA
BIMA – Pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bima kembali digelar
pada Oktober 2026 dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Sekretariat
Daerah Kota Bima sebagai pelaksana kegiatan. Pertemuan yang berlangsung di Aula
Kantor Wali Kota Bima tersebut tidak hanya menjadi ruang silaturahmi dan
koordinasi, tetapi juga diisi dengan pengenalan inovasi daerah yang lahir dari
kreativitas dan potensi lokal.
Dalam
laporannya, Ny. Sry Ulfah Arif menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua
DWP Kota Bima, Ny. Hj. Siti Atikah H.M. Fakhrunraji, serta seluruh pihak yang
telah memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Salah
satu agenda yang menarik perhatian peserta adalah kehadiran inovator dari SMPN
15 Kota Bima, Ibu Sri Mariani, S.E., yang memperkenalkan inovasi MALEMBO (Maske
Loi Me’e Mbojo). Inovasi tersebut merupakan salah satu inovasi yang mendapatkan
pembinaan dari BRIDA Kota Bima.
MALEMBO
merupakan inovasi yang mengangkat potensi dan kearifan lokal dalam sebuah
produk yang tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga dikembangkan menjadi
produk yang memiliki potensi ekonomi. Hingga saat ini, MALEMBO telah memiliki Hak
Kekayaan Intelektual (HKI) dan produknya juga telah dipasarkan melalui kanal
daring.
Dalam
sesi pengenalan dan demonstrasi, peserta DWP terlihat antusias mengikuti
penjelasan inovator. Antusiasme semakin terlihat ketika peserta menyaksikan
secara langsung proses dan karakteristik produk MALEMBO. Bagi peserta, inovasi
yang mengangkat kearifan lokal seperti MALEMBO memiliki nilai lebih karena
tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membawa identitas dan kekayaan
budaya daerah.
Kerja
sama antara BRIDA Kota Bima dan inovator MALEMBO sendiri telah berlangsung
sejak tahun 2023. Dalam proses pendampingannya, BRIDA turut memberikan dukungan
terutama pada aspek pengembangan kreativitas inovasi serta penguatan branding
produk. Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan melalui fasilitasi
pendaftaran merek MALEMBO melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
(DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Di
sisi lain, inovator MALEMBO terus melakukan penyempurnaan terhadap produknya.
Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan inovasi tidak berhenti pada tahap
penciptaan produk, tetapi juga membutuhkan proses pengembangan secara
berkelanjutan agar inovasi semakin memiliki nilai guna, daya saing, dan peluang
untuk dikembangkan secara ekonomi.
Melalui
pertemuan rutin DWP ini, BRIDA Kota Bima turut menunjukkan bahwa inovasi daerah
dapat hadir dari berbagai lingkungan, termasuk satuan pendidikan. MALEMBO
menjadi salah satu contoh bahwa kearifan lokal dapat dikemas menjadi inovasi
yang memiliki identitas, dilindungi secara hukum, dan dikembangkan menjadi
produk yang bernilai ekonomi.